9 Nov 2015

Panduan Penyelenggaraan PHBS di Sekolah

Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan PHBS di Sekolah

PANDUAN PENYELENGGARAAN
PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH DASAR BAGI GURU USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
KABUPATEN PANDEGLANG
Pengertian :
Pengertian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang, keluarga, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan.
PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Petugas Puskesmas adalah orang yang bertugas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang yang bertugas menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektor untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan selanjutnya terbentuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat  (PHBS) baik bagi peserta didik, warga sekolah maupun warga masyarakat.


Guru UKS adalah guru sekolah (penjaskes) yang menyelenggarakan kegiatan peningkatan PHBS di lingkungan sekolah dan membina kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah serta menggerakan masyarakat sekolah untuk aktif dalam melaksanakan UKS.
Tujuan :
Meningkatkan peran dan Guru UKS dalam peningkatan PHBS di sekolah
Sasaran :
Guru UKS, Tim Pelaksana UKS, Tim Pembina UKS Kecamatan, Tim Pembina UKS Kabupaten
Manfaat :
Bagi Petugas Puskesmas dan Guru UKS
Meningkatkan kinerja Guru UKS yang berkontribusi bagi peningkatan kesehatan peserta didik
Bagi Siswa :
a.     Setiap peserta didik menjadi lebih sehat dan tidak mudah sakit
b.     Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sehat dan cerdas
c.      Meningkatkan semangat proses belajar mengajar yang berdampak pada prestasi belajar siswa


Bagi Sekolah
a.     Terciptanya sekolah yang bersih dan sehat, sehingga siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah terlindungi dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit.
b.     Citra sekolah sebagai institusi pendidikan semakin meningkat sehingga mampu menarik minat orang tua.
Bagi Pemerintah daerah :
a.     Meningkatkan citra pemerintah daerah di bidang pendidikan
b.     Menjadi percontohan sekolah sehat bagi daerah lain.
Ruang Lingkup dan Sasaran
Panduan ini diharapkan menjadi acuan petugas/Guru UKS di  sekolah serta pihak lain yang akan melakukan kegiatan UKS dalam upaya promosi kesehatan penyelenggaraan PHBS di sekolah yang meliputi 8 Indikator PHBS yaitu :
1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun
2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik nyamuk
6. Tidak merokok di sekolah
7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
8. Membuang sampah pada tempatnya
Secara umum peran masing-masing pihak dalam kegiatan UKS antara lain:
Peran Guru UKS :
a. Melaksanakan pendidikan kesehatan kepada murid-muridnya, baik melalui mata ajaran yang terstruktur dalam kurikulum, maupun dirancang khusus dalam rangka penyuluhan kesehatan, misalnya, masalah imunisasi, penyakit HIV/AIDS, narkoba, dan sebagainya.
b. Memortitor pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui penimbangan berat badan secara berkala ataupun rutin tiap 6 bulan.
c. Mengawasi adanya kelainan-kelainan yang mungkin terdapat pada murid, baik kelainan fisik maupun kelainan non-fisik.
Peran Petugas Kesehatan :
a. Memberikan bimbingan kepada guru-guru
b. Menjalankan kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah yang tidak dapat dilakukan oleh guru, misalnya: imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan sebagainya.
c. Turut serta dalam pengawasan terhadap lingkungan sekolah yang sehat
d. Memberikan pelatihan-pelatihan kepada peserta didik dan bimbingan kepada guru-guru
e. Membantu sekolah dalam mengembangkan materi kesehatan dalam kurikulum sekolah.
f. Menjalin kerja sama dengan TP UKS kecamatan dan pihak-plhak lain dalam rangka mengembangkan upaya kesehatan sekolah.
g. Menggerakkan masyarakat di sekitar sekolah dalam rangka upaya  kesehatan sekolah.
Peran peserta didik :
a. Mempraktikan dan membiasakan hidup sehat sesuai dengan petunjuk panduan yang diberikan oleh guru, di mana pun murid  berada, baik di dalam sekolah, di dalam keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.
b. Menjadi penghubung antara sekolah, keluarga dan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan atau perilaku hidup bersih dan sehat.
c. Menjadi contoh perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang tidak terjangkau oleh sekolah.
Perang orang tua peserta didik/Komite Sekolah :
a. Ikut serta dalam perencanaan dan penyelenggaraan program promosi kesehatan di sekolah.
b. Menyesuaikan diri dengan program kesehatan di sekolah dan berusaha untuk mengetahui atau mempelajari apa yang diperoleh anaknya di sekolah, dan mendorong anaknya untuk mempraktikkan kebiasaan hidup sehat di rumah.
Secara umum peran  Guru UKS dalam peningkatan PHBS di sekolah adalah sebagai promotor, advokator, motivator, pembina dan pelatih, pendamping serta penyelia dan penilai sehingga tercipta sekolah yang sehat.


Langkah-langkah Pembinaan PHBS di sekolah adalah sebagai berikut :
1. Analisis Situasi
Penentu kebijakan/pimpinan Puskesmas/Ketua Tim Pelaksana UKS Sekolah/Kepala Sekolah melakukan pengkajian tentang ada tidaknya kebijakan tentang PHBS di Sekolah serta bagaimana sikap dan menilai PHBS di Sekolah sesuai 8 indikator yang ada.
2. Penyusunan Kebijakan PHBS di Sekolah
Pimpinan Institusi Pendidikan mengajak bicara/berdialog dengan Tim Pelaksana UKS/Tim Pembina UKS termasuk Petugas Puskesmas tentang :
• Maksud, tujuan dan manfaat penerapan PHBS di sekolah.
• Rencana kebijakan tentang penerapan PHBS di sekolah.
• Penerapan PHBS di sekolah, antisipasi kendala dan sekaligus alternatif solusi.
• Penetapan penanggung jawab PHBS di sekolah dan mekanisme pengawasannya.
• Cara sosialisasi PHBS yang efektif  bagi guru, siswa, keluarga siswa, pengurus sekolah.
• Optimalisasi peran UKS di Sekolah
3. Pembuatan Kebijakan PHBS di Institusi Pendidikan
Tim Pelaksana UKS membuat kebijakan yang jelas, tujuan dan cara melaksanakannya.
4. Penyiapan Infrastruktur
• Kepala Sekolah membuat surat keputusan (SK) tentang penanggung jawab dan pengawas PHBS di Sekolah.
• Instrumen pengawasan
• Materi sosialisasi penerapan PHBS di sekolah
• Pembuatan dan penempatan pesan-pesan PHBS di tempat-tempat yang strategis di sekolah
• Mekanisme dan saluran pesan PHBS di Institusi Pendidikan.
• Pelatihan/orientasi PHBS bagi Tim Pelaksana UKS di sekolah
5. Sosialisasi Penerapan PHBS di Sekolah
• Sosialisasi penerapan PHBS di Sekolah
• Sosialisasi tugas dan.penanggung jawab PHBS di sekolah
6. Penerapan PHBS
Di Institusi Pendidikan/sekolah :
• Penyampaian pesan PHBS di sekolah kepada siswa dan dewan guru dan pengurus sekolah seperti melalui muatan local, penyuluhan, penyebarluasan informasi melalui media poster, stiker, papan pengumuman, dsb.
• Penyediaan sarana dan prasarana PHBS di sekolah seperti air bersih, jamban sehat, tempat sampah, tempat cuci tangan dsb.
• Pelaksanaan pengawasan PHBS di Sekolah
7. Pengawasan dan Penerapan sanksi
Pengawas PHBS di sekolah mencatat pelanggaran dan menerapkan sanksi sesuai dengan kebijakan sekolah/peraturan perundangan yang berlaku seperti larangan merokok di sekolah dan membuang sampah sembarangan dll.
8. Pemantauan dan Evaluasi
• Lakukan pemantauan dan evaluasi secara periodik tentang kebijakan yang dilaksanakan.
• Minta pendapat TP UKS Kecamatan dan lakukan kajian terhadap masalah yang ditemukan.
• Putuskan apakah perlu penyesuaian terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan.
Berkaitan dengan peran tersebut Petugas Puskesmas dan Guru UKS mempunyai rincian tugas sebagai berikut :
I.                   Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam peningkatan budaya Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Sekolah
Ayo Cuci Tangan Pakai Sabun
Cuci tangan pakai sabun merupakan salah satu cara untuk hidup sehat yang paling sederhana dan murah tetapi sayang belum membudaya. Padahal bila dilakukan dengan baik dapat mencegah berbagai penyakit menular seperti diare bahkan tipus. Hanya dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) kita bisa mencegah penyakit diare 80-90% dan penyakit -penyakit lain (misal: ISPA, Influensa , bahkan Virus H5N1) sebesar 45 %.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator CTPS) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan cuci tangan pakai sabun (CTPS) oleh Petugas Puskesmas/Guru UKS
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS) peserta didik di sekolah dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang penyelenggaraan CTPS di sekolah oleh petugas kesehatan yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran Petugas Kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan CTPS di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang CTPS dan memotivasi dalam menyediakan sarana CTPS di sekolah dan pemeliharaannya.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya CTPS di sekolah
f.       Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam perilaku CTPS di sekolah dan menyampaikan informasi CTPS kepada teman sebaya
g.     Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan CTPS di sekolah
Ø Jumlah Guru UKS/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan CTPS di sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina Petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Sarana CTPS terus meningkat
Ø Ada media informasi tentang CTPS di Sekolah

II.                Peran Petugas Puskesmas/Guru KS dalam peningkatan perilaku mengkonsumsi jajanan sehat di kantin/warung sekolah
Mengkonsumsi makanan sehat merupakan suatu keharusan, terutama bagi anak usia sekolah yang berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan. Sehingga makanan sehat yang mengandung banyak zat gizi sangat diperlukan oleh tubuh mereka. Kandungan karbohidrat, protein, vitamin dan mineral serta serat yang cukup dapat membantu tumbuh kembang anak usia sekolah lebih optimal.
Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah haruslah terdapat kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan. adanya pembinaan dan komitmen dari kepala sekolah dan guru terhadap pengelola kantin sekolah juga merupakan hal yang sangat diperlukan agar pengelola kantin sekolah dapat menyediakan lebih banyak jajanan yang bersih dan sehat.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah oleh Petugas Puskesmas/Guru UKS
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku peserta didik terkait perilaku mengkonsumsi jajanan dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah dan TP UKS Sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang penyelenggaraan jajanan sehat di kantin sekolah oleh Petugas Kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran Petugas Kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan perilaku mengkonsumsi jajanan sehat di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang jajanan sehat di kantin sekolah dan memotivasi dalam menyediakan sarana kantin/warung sekolah yang memadai.
Ø Bekerja sama dengan instansi terkait (Labkesda/Badan POM) untuk melakukan pemeriksaan aneka makanan jajanan di sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah.
f.       Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam perilaku mengkonsumsi jajanan sehat di sekolah dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
g.     Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan mengkonsumsi jajanan sehat di Sekolah
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas kesehatan / guru UKS
Ø Sarana kantin sekolah memadai
Ø Adanya jadwal rutin pemeriksaan makanan jajanan di sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya kantin sehat di Sekolah

III.             Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam peningkatan penggunakan jamban yang  bersih dan sehat
Jamban merupakan media penularan bakteri dan VIRUShttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png penyebab penyakit. Kebersihan jamban mutlak diperlukan untuk mencegah penularan bakteri dan VIRUShttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png penyebab penyakit diantara warga sekolah yang menggunakannya. Selain kebersihan dari jamban, daya tahan tubuh pengguna juga menjadi faktor penentu penularan penyakit. Daya tahan tubuh yang rendah membuat bakteri dan virus penyebab penyakit mudah masuk kedalam tubuh, untuk mencegah hal itu salah satu cara meningkatkan daya tahan tubuh adalah dengan olahraga yang teratur dan terukur yang akan dibahas di artikel selanjutnya.
Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah haruslah tersedia jamban yang memenuhi syarat kesehatan serta memiliki sarana alat pembersih. jamban yang bersih dan tidak berbau selain menunjukkan kebersihan juga membuat angka penularan bakteri dan kuman penyebab penyakit menjadi berkurang.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator menggunakan jamban yang bersih dan sehat) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan penggunakan jamban yang bersih dan sehat oleh petugas Puskesmas dan Guru UKS
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku menggunakan jamban yang bersih dan sehat di sekolah dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang penyelenggaraan jamban yang bersih dan sehat di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan perilaku menggunakan jamban yang bersih dan sehat di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang jamban yang bersih dan sehat dan memotivasi sekolah dalam menyediakan sarana jamban sekolah yang memadai.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya menggunakan jamban yang bersih dan sehat sekolah
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam perilaku menggunakan jamban yang bersih dan sehat dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f.       Melakukan monitoring dan evaluasi :

Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan  penggunaan jamban yang bersih dan sehat
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan penggunaan jamban yang bersih dan sehat di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas kesehatan / guru UKS
Ø Sarana jamban sekolah meningkat/memadai
Ø Ada media informasi tentang pentingnya jamban yang bersih dan sehat di Sekolah

IV.            Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam peningkatan aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah

Olahraga adalah aktifitas fisik maupun psikis yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan. Berolahraga selain membuat badan bugar dan sehat juga dapat membuat sistem kekebalan tubuh terhadap bakteri dan virus penyebab penyakit meningkat, sehingga dengan berolahraga diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan bagi pelakunya.
Berolahraga hendaknya teratur dengan jadwal yang telah terukur sesuai dengan kemampuan pelakunya. dengan berolahraga secara teratur tubuh akan terbiasa dengan kegiatan tersebut sehingga tidak terjadi kekakuan otot. berolahraga juga haruslah terukur karena kemampuan setiap pelaku olahraga berbeda.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator aktifitas olah raga yang teratur dan terukur) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan aktifitas olah raga yang teratur dan terukur oleh petugas Puskesmas dan Tim Pelaksana UKS Sekolah
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah terkait perilaku aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang penyelenggaraan kegiatan aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah oleh Petugas Kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan kegiatan aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang aktifitas olah raga yang teratur dan terukur dan memotivasi sekolah dalam menyediakan sarana olah raga yang memadai.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya aktifitas olah raga yang teratur dan terukur  di sekolah
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam perilaku aktifitas olah raga yang teratur dan terukur dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f.       Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan aktifitas fisik yang teratur dan terukur di sekolah.
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas kesehatan / guru UKS
Ø Sarana olar raga  memadai
Ø Ada media informasi tentang pentingnya aktifitas olah raga yang teratur dan terukur di Sekolah

V.               Peran Petugas Puskesmas/Guru UKS dalam peningkatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekolah

PHBS di Sekolah yang kelima adalah Memberantas Jentik Nyamuk. Jentik nyamuk merupakan cikal bakal nyamuk, jika tidak segera diberantas maka hasil yang didapat adalah banyak nyamuk dilingkungan. Nyamuk merupakan salah satu pembawa bakteri dan virus penyebab penyakit, sehingga keberadaan nyamuk haruslah diberantas. pemberantasan jentik bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan nyamuk sehingga terhindar dari penyakit yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk.


Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah hendaknya memiliki bak penampungan air yang memenuhi syarat kesehatan, serta warga sekolah haruslah menggunakan bak penampungan air yang bebas jentik nyamuk.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator pemberantasan sarang nyamuk) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk  oleh petugas Puskesmas dan Tim Pelaksana UKS Sekolah
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah terkait perilaku memberantas sarang nyamuk di sekolah dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah dan TP UKS Sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang pemberantasan sarang nyamuk dan memotivasi sekolah untuk membentuk juru pemantau jentik dari kalangan anak sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f.       Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di sekolah
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan pemberantasan sarang nyamuk di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah/Jumantik yang dibina petugas kesehatan / guru UKS
Ø Adanya jadwal PSN
Ø Ada media informasi tentang pentingnya pemberantasan sarang nyamuk di Sekolah

VI.            Peran petugas Puskesmas/Guru UKS dalam penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah

Untuk mendukung kegiatan PHBS. Di sekolah hendaknya tidak ada rokok, asbak dan abu serta puntung rokok di lingkungan sekolah. Tidak ada warga sekolah yang membeli rokok di lingkungan sekolah serta tidak merokok pada saat jam sekolah merupakan indikator yang harus dicapai dalam rangka mensukseskan kegiatan ini.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator tidak merokok di sekolah) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan dalam rapat internal.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan penerapan kawasan tanpa rokok  oleh petugas Puskesmas dan Guru UKS
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah/guru/pengelola sekolah terkait perilaku merokok di lingkungan sekolah dan menyusun rencana pemecahan masalah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang kegiatan kawasan tanpa rokok dan bahaya rokok di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah.
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang bahaya rokok dan memotivasi sekolah untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang bahaya rokok dan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. 
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam berperilaku tidak merokok dan menyampaikan pesan bahaya rokok kepada teman sebaya
f.       Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan kegiatan penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan kawasan tanpa rokok di Sekolah
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Adanya kawasan tanpa rokok di sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya kawasan tanpa rokok/bahaya rokok di Sekolah

VII.         Peran pertugas Puskesmas/Guru UKS dalam peningkatan perilaku siswa membuang sampah pada tempatnya di sekolah

Membuang sampah pada tempatnya merupakan perbuatan baik yang positif yang harus dijadikan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari agar dapat menjadi teladan bagi orang lain. Untuk mendukung kegiatan PHBS, di sekolah hendaknya tersedia tempat pembuangan sampah yang tertutup di setiap ruangan serta adanya tempat pembuangan sampah di sekolah
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator membuang sampah pada tempatnya) dan merumuskan permasalahan sekolah di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan rapat internal dan mini lokakarya.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan perilaku membuang sampah pada tempatnya oleh petugas Puskesmas dan Tim Pelaksana UKS Sekolah
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang kegiatan membuang sampah pada tempatnya dan pemanfaatan sampah di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan perilaku membuang sampah pada tempatnya di sekolah
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam kegiatan pemanfaatan sampah di sekolah
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang sampah dan memotivasi sekolah untuk mmenyediakan tempat sampah yang memadai.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya berperilaku membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam membuang sampah pada tempatnya dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f.       Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan kegiatan membuang sampah pada tempatnya  
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan membuang sampah pada tempatnya di sekolah.
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Adanya kegiatan pengelolaan sampah oleh sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

VIII.      Peran petugas Puskesmas dalam peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah

Pertumbuhan dan perkembangan anak di usia sekolah sangatlah pesat, sehingga diperlukan pencatatan pertumbuhan dan perkembangan tubuh secara rutin.Dengan mengetahui berat badan dan tinggi badan seseorang maka akan dapat diperkirakan tingkat kesehatan atau gizinya. Berat badan dan tinggi badan dianjurkan untuk mengukur keadaan gizi.
Beberapa hal yang mempengaruhi berat badan dan tinggi badan diantaranya adalah makanan dan minuman. Dalam sehari tubuh manusia membutuhkan gizi lengkap seperti karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral.
Langkah-langkah kegiatan yang dilakukan yaitu:
a.     Melakukan analisis (hasil kajian PHBS indicator menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan) dan merumuskan permasalahan sekolah/siswa di wilayah kerjanya berdasarkan hasil pendataan rapat internal dan mini lokakarya.
b.     Bersama pimpinan Puskesmas melakukan advokasi kepada TP UKS Kecamatan untuk mendapat dukungan kebijakan dan dana untuk membantu memecahkan masalah kesehatan anak sekolah dan peningkatan sekolah sehat.
c.      Menyusun rencana kegiatan peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 di sekolah oleh petugas Puskesmas dan Tim Pelaksana UKS Sekolah
d.     Sosialisasi permasalahan perilaku anak sekolah terkait hasil penimbangan  berat badan dan mengukur tinggi badan siswa di sekolah dan menyusun rencana pemecahan masalah  pada sekolah dan TP UKS Sekolah.
e.      Melaksanakan pelatihan/orientasi/pembinaan kepada guru UKS/TP UKS Sekolah tentang pentingnya menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah oleh petugas kesehatan dan Guru UKS yang meliputi :
Ø Pembagian tugas dan peran petugas kesehatan dan Guru UKS dalam peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Membina Tim Pelaksana UKS dalam memberikan materi penyuluhan pada siswa tentang pentingnya menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Menempelkan stiker/spanduk/baliho tentang pentingnya melakukan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Membina Dokter Kecil/PMR/KKR/Pramuka SBH sebagai kader kesehatan sekolah untuk menjadi contoh teman sebaya dalam melakukan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah dan menyampaikan informasinya kepada teman sebaya
f.       Melakukan monitoring dan evaluasi :
Ø Adanya dukungan dari TP UKS Kecamatan dalam peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Jumlah Guru/Tim Pelaksana UKS yang dibina petugas kesehatan dalam peningkatan kegiatan menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah.
Ø Jumlah kader kesehatan sekolah yang dibina petugas kesehatan / Guru UKS
Ø Adanya jadwal menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah
Ø Ada media informasi tentang pentingnya mengukur tinggi badan siswa setiap 6 bulan di sekolah 

TERIMA KASIH
Bidang Sumberdaya dan Promosi Kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang
Tahun 2015







Tidak ada komentar:

Posting Komentar